Perangai Rasulullah lemah lembut l menyikapi kejahatan
dengan kebaikan l namun urusan pelaksanaan hukum syariat tak ada lagi tawar
menawar
Syahdan ada wanita dari Bani Makhzum kalangan bangsawan yang
suka meminjam barang dari wanita2 lainnya namun ia pura2 lupa mengembalikannya
Bila ditagih ia mengelak dan memungkirinya hingga
kebiasaanya ini menjadi-jadi l diadukannya berita ini kepada Rasullullah
Beliau menjatuhkan hukum potong tangan kepada wanita Bani
Makhzum tsb l Suku Quraisy keberatan dengan hal ini l lalu meminta Usamah bin
Zaid untuk meayu Rasulullah
Lalu Usamah berbicara kepada Rasul agar beliau meringankan
hukumannya sebab wanita tsb dari kalangan bangsawan l Rasul berkata
"Apakah engkau meminta syafaat untuk satu persoalan yang berhubungan dengan
hukum Allah wahai Usamah?" dengan nada tampak marah dari raut muka beliau.
Ketika malam tiba beliau saw berdiri dan berkhutbah di
hadapan para sahabat. Dalam khutbahnya "Amma ba'du. Sesungguhnya umat-umat
sebelum kalian hancur karena apabila ada seorang bangsawan mereka mencuri,
mereka membiarkannya. Tetapi jika yang mencuri adalah orang yang lemah, mereka
menjatuhkan hukuman padanya. Aku, demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya,
seandainya Fahimah binti Muhammad mencuri, niscaya akan kupotong tangannya.
Allahu Akbar, meski lembut perangainya namun untuk penerapan
hukum Allah, beliau sangat tegas. Tidak ada kompromi, sangat berbeda jauh
dengan zaman sekarang. Kebanyakan orang mengaku dan ber-KTP Islam namun
tawar-menawar hukum Allah dan tunduk patuh pada hukum manusia dengan alasan
demokratis, toleransi. Memang zaman kapitalisme condong dihinggapi sepilis
(sekulerisme, pluralisme, liberalisme)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar